Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

RINTISAN SEKOLAH BERINTEGRITAS

Sekolah Berintegritas merupakan suatu model pendekatan untuk mendorong terciptanya satuan pendidikan (sekolah) yang berintegritas dengan menerapkan prinsip-prinsip sesuai tata kelola yang baik (good governance) yaitu akuntabel, transparansi dan partisipatif sebagai unsur utamanya serta penegakan aturan; sehingga dapat menekan potensi tindak pidana korupsi di sekolah serta mendukung lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam rangka proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik dan warga sekolah dengan dukungan semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait.

Mengapa di SDN 1 Tlobong sebagai rintisan sekolah berintegritas?

  1. Untuk memperkaya komponen-komponen dalam standar pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) dengan unsur utamanya yakni transparansi, partisipasi, akuntabilitas
  2. Untuk mendorong pelibatan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dari program pendidikan yang diterapkan melalui sekolah
  3. Untuk meningkatkan kepercayaan publik dan akuntabilitas sekolah

SDN 1 Tlobong sebagai rintisan sekolah berintegritas se-kecamatan Delanggu dibawah naungan Inspektorat  telah menetapkan 9 (sembilan) inisiatif antikorupsi pada sekolah yang berintegritas, yaitu:

  • PPDB yang Akuntabel dan Transparan
  • Transparansi dan Akuntabilitas Dana Pendidikan
  • Akurasi DAPODIK terintegrasi dengan Aplikasi Jaga KPK
  • Larangan Menerima Gratifikasi dan Pungutan Liar
  • Pengawasan Dana Pendidikan
  • Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
  • Implementasi Pembelajaran Anti Korupsi
  • Kepatuhan Kode Etik Guru dan Tenaga Kependidikan, dan
  • Rekrutmen, Rotasi dan Mutasi Guru/Kepala Sekolah & Tenaga Kependidikan (GTK) yang Transparan dan Akuntabel